Salin Artikel

Polisi di Sulawesi Selatan Ditangkap karena Nyabu Bareng Warga

Polisi yang ditangkap berinisial SB. Dia adalah anggota Kepolisian Sektor Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.

"Memang informasinya anggota tersebut sudah cukup punya masalah. Sehingga saat ditangkap juga itu sudah dipersiapkan personel untuk menangkapnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara wartawan, Jumat (10/1/2020).

Dari penangkapan SB, Polda Sulawesi Selatan juga menyita sabu seberat 3,8 gram.

Ibrahim menegaskan Polda Sulsel tidak akan pandang bulu dalam menangkap penyalah guna narkotika. 

Selain diproses secara hukum, SB juga terancam disanksi administrasi oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Kita memang akan membersihkan personel-personel yang seperti ini. Kita berharap organisasi kita ini tidak terkontaminasi dengan permasalahan seperti ini," imbuh Ibrahim.

Ibrahim Tompo menyebut saat ini SB telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Luwu untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Proses kode etik nanti akan dijalankan apabila proses pidananya sudah selesai. Jadi biar pidananya berjalan dulu," tutur Ibrahim.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/16281791/polisi-di-sulawesi-selatan-ditangkap-karena-nyabu-bareng-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke