Salin Artikel

Kronologi Bocah 9 Tahun Dianiaya Orangtuanya hingga Tewas, Dilakukan 2 Hari secara Bersamaan

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari bocah 9 tahun yang meninggal dunia di rumahnya,  Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (7/1/2019) siang, dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Charles BN Karimar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua orangtuanya melakukan penganiayaan terhadap korban pada tanggal 1 dan 2 Januari 2020.

"Iya (penganiayaan) dilakukan oleh kedua orangtuanya selama dua hari, secara bersamaan," kata Charles kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Menurur Charles, kedua orangtuanya beralasan, penganiayaan dilakukan, karena korban tidak mau mendengar omongan mereka.

"Setelah dianiaya selama dua hari itu, korban demam tinggi. Dan meninggal dunia Selasa (7/1/2020) siang," tuturnya.

Charles menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 76 Ayat 1, 2 dan 3, Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, dari hasil otopsi, korban mengalami pendarahan di kepala, ulu hati, dan perut. Kemudian juga ada luka lebam di muka kanan dan ada sobekan di dagu.

Selain itu, juga ada memar di bagian punggung kiri sampai tangan kiri.

"Setelah otopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.

Temukan gagang sapu patah

Yani melanjutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan gagang sapu yang patah. Dugaannya, gagang sapu itu digunakan untuk menganiaya korban.

Dari pemeriksaan awal, ibu kandung korban mengakui telah menganiaya korban. Namun, itu dilakukan beberapa waktu lalu.

"Korban diketahui juga sempat demam tinggi, dua sampai tiga hari sebelum meninggal dunia kemarin," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/12293701/kronologi-bocah-9-tahun-dianiaya-orangtuanya-hingga-tewas-dilakukan-2-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke