Salin Artikel

Polisi Dalami Penyebab Kematian 5 Penghuni Ruko di Makassar yang Terbakar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kepastian penyebab kematian penghuni ruko di Jalan Titang,Kecamatan Makassar, Makassar, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Jusuf M mengatakan, pihak dokpol saat ini telah mencocokkan data ante mortem dan post mortem keluarga dengan korban yang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk proses lanjutannya, Jusuf mengaku masih menunggu surat dari penyidik. 

"Kita belum pastikan, belum selesaikan prosesnya. Nanti kalau sudah teridentifikasi baru kita memberikan identitasnya dan penyebab kematiannya," kata Jusuf saat diwawancara di lobi aula Biddokkes Polda Sulsel, Kamis sore. 

Sementara itu, Benny (53) penyewa ruko yang terbakar mengatakan, api tersebut diduga bermula dari percikan api di sudut ruangan di lantai 1 yang dipakai karyawannya kerja.

Saat kebakaran terjadi, Benny masih berada di lantai 2 bersama istri, anak, dan cucunya. Ia sempat turun ke lantai 1 dan hendak menarik bahan-bahan bantal usahanya yang terbakar api keluar halaman rumahnya. 

Namun, api saat itu sangat besar, dan api terus masuk ke dalam ruangan rukonya dan terus merambat ke lantai 2. 

"Saya itu turun dari tangga, pembantu teriak semua bilang api jadi saya tarik keluar saja (busa) tapi api terlalu cepat baru semuanya busa, kain, habis semua (terbakar)," ucap Benny. 

Dari kebakaran ini, istri Benny Rachel Monika (49), tiga anaknya Valencia (21), Brigitte (17), dan Jetztrail (7), serta seorang cucu Edgar (3), meninggal dunia. 

Sementara 4 karyawan Benny yang berada di lantai 1 berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya meski juga masih dalam keadaan luka. 

Sebelumnya diberitakan, kebakaran menghanguskan satu ruko berlantai dua di Jalan Titang, Kecamatan Makassar, Makassar, Kamis, sekitar pukul 15.15 Wita.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/09/21345211/polisi-dalami-penyebab-kematian-5-penghuni-ruko-di-makassar-yang-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke