Salin Artikel

KPK Hadirkan Wali Kota Medan untuk Jadi Saksi Penyuapnya

Eldin sudah tiba di Medan sejak Rabu (8/1/2020), dan langsung dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

Humas PN Medan Erintuah Damanik yang dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat membenarkan hal ini. 

"Hari ini walkot (Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin) diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kadis PU," katanya, Kamis (9/1/2020).

Ditanya apakah ada persiapan atau pengawalan khusus yang dilakukan pihaknya, Erintuah menjawab itu wewenang kejaksaan.

"Itu urusan kejaksaan, karena yang menghadirkan saksi adalah jaksa," katanya.

Eldin sendiri resmi menjadi tahanan KPK sejak Kamis (17/10/2019) dini hari.

Dasar penahanan adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa dan Rabu (15-16/10/2019) di Medan.

Eldin diduga menerima suap terkait proyek dan jabatan.

Selain Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar turut ditangkap.

Dua ajudan Eldin, yaitu Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin juga ikut diciduk.

Untuk terdakwa Isa Ansyari, persidangan terakhir digelar pada Kamis (2/1/2020) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Siswandono menghadirkan tujuh orang saksi yaitu Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Togu Situmorang (PNS Dinas PUPR), Chairul Syahnan (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wahyu Hidayat (Staf Kadis PU), I Ketut Yada (kontraktor), Ayen (pengusaha), dan Edy Salman (mantan PNS Dinas PUPR).

Jaksa KPK lainnya, Zainal Abidin menyebutkan ada 60 saksi dalam perkara ini, salah satunya adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/09/10031121/kpk-hadirkan-wali-kota-medan-untuk-jadi-saksi-penyuapnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke