Salin Artikel

Jadi Tersangka, Remaja Perempuan yang Viral Joget di Pinggir Jalan Akan Jalani "Assessment"

KOMPAS.com - Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman mengatakan, FD (19), warga Pasar Putih, dan rekannya RM (19), warga Cipta Karya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba kemungkinan akan menjalani proses assessment.

Diketahui, FD adalah remaja perempuan yang viral joget di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (2/1/2020) lalu.

"Kemungkinan assessment, tapi masih ditelusuri. Benar-benar dipastikan dulu mereka ini adalah korban penyalah guna narkoba. Jika sudah, tentunya tindakan paling tepat mereka direhab di BNNK," ungkapnya, Jumat (3/1/2020) dikutip dari Tribunjabar.id.

Deddy menjelaskan, dalam kasus narkoba, setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku, tetapi juga bisa sebagai korban. Dalam Undang-Undang Narkotika, lanjutnya, bisa saja tersangka adalah korban.

"Jadi mereka tetap di sini (Mapolresta) dulu, sambil menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sementara. Sampai nanti menunggu keputusan lebih lanjut. Kami akan koordinasikan dulu ke BNNK," jelasnya.

Kepada polisi, kedua tersangka yang bukan pasangan suami istri ini mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru pada saat pergantian malam tahun baru.

"Mereka murni hanya memakai narkotika pada malam tahun baru, memasuki subuhnya. Kemudian siangnya pengakuan wanita (FD) itu, dia ketemu seseorang di hotel, katanya dikasih ekstasi. Itu keterangannya. Masih kami dalami siapa," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada FD dan RM, kata Deddy, keduanya mengaku telah beberapa kali mengonsumsi narkotika, ada yang sebulan satu kali atau sebulan dua kali.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dari Joget dan Disiram Air Parit, Gadis Ini Jadi Tersangka, Ketahuan Beberapa Kali Gunakan Narkoba

https://regional.kompas.com/read/2020/01/07/09362781/jadi-tersangka-remaja-perempuan-yang-viral-joget-di-pinggir-jalan-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke