Salin Artikel

Soal Viral Video Longsor di Sumedang, Ini Kata Kapolres Soal Pengusaha Tambang

Sebelumnya, viral video tebing setinggi 15 meter dengan lebar 10 meter ambruk di lokasi galian pasir.

Viralnya video tersebut membuat warga heboh karena menduga jika kejadian dalam video tersebut merupakan longsor akibat bencana alam. 

Dwi Indra ketika dikonfirmasi Kompas.com menyatakan jika aktivitas penambangan di lokasi tersebut legal.

Sebab, pengusaha tambang galian pasir yang melakukan peledakan tebing di wilayah Blok Cisereh, Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan aktivitas legal.

Indra mengatakan, CV Prima Jaya Utama sebagai pengusaha tambang di lokasi tersebut memang sengaja merobohkan tebing untuk memudahkan proses tambang pasir.

Sengaja dirobohkan, bukan longsor

"Sudah kami kroscek, pengusaha tambang atas nama CV Prima Jaya Utama itu memiliki izin resmi," ujar Indra kepada Kompas.com di Mapolres Sumedang, Senin (6/1/2020).

"Jadi aktivitas yang mereka lakukan (Peledakan tebing) itu legal."

Jadi, kata Indra, tebing tersebut memang sengaja dirobohkan. Dengan tujuan, untuk memudahkan proses penambangan.

"Jadi saya tegaskan, video yang viral itu bukan karena longsor seperti persepsi yang sempat beredar saat video itu viral. Itu murni proses penambangan, jadi tidak ada korban jiwa maupun material," tutur Indra.

Termasuk dalam bentuk video seperti video ambruknya tebing di lokasi galian pasir di Sumedang ini.

"Jangan menyebar informasi tidak benar. Selalu kroscek kebenaran informasi yang diterima, pastikan dulu faktanya seperti apa," sebut Indra. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/06/15430991/soal-viral-video-longsor-di-sumedang-ini-kata-kapolres-soal-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke