Salin Artikel

Video Saat Aniaya Ayah Kandung Jadi Viral, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang kakak beradik yakni Herman Radig (33) dan Albinus Son (25).

Dua warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur itu, ditangkap karena menganiaya ayah kandung mereka, Bernabas Ramat (63).

"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya,"ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Kejadian itu, lanjut Johannes, bermula saat video penganiayaan yang berdurasi 3 menit 28 detik itu, viral di grup media sosial di NTT.

Polisi pun melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian.

Petugas piket SPKT Polsek Borong, tiba di rumah korban Bernabas Ramat, umur 63 tahun pada pukul 13.40 Wita.

Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020, sekitar pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.

"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.

Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.

Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras dan menanyakan kepada  Herman Radig, apakah mereka sedang menceritakan namanya.

"Herman menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan nama korban,"kata Johannes.

Mendengar itu, sang ayah pun mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jikalau anaknya menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.

Kemudian, terjadi perdebatan antara ayah dan anak.

Selanjutnya, Herman emosi dengan perkataan sang ayah, sehingga mengejar Bernabas dan memukul bagian kepala dan wajahnya berulang kali.

Setelah dipukul oleh Herman, kemudian datang Albinus Son dan mendorong Bernabas ke luar badan jalan yang raya menyebabkan dia jatuh terguling.

Warga yang berada di dekat lokasi kejadian lalu datang dan mengamankan korban serta mengamankan pelaku ke rumahnya.

Akibat pemukulan itu, Bernabas mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.

Aksi 2 anak itu sempat dihadang dan dilarang warga kampung. Tetapi, keduanya malah melawan dan berkelahi dengan orang-orang yang melerai mereka.

Dalam video yang berdurasi 3 menit 32 detik itu, sang ayah tidak melawan sedikit pun terhadap aksi anaknya itu. Ia tampak pasrah. Hingga akhirnya ia jatuh hingga terduduk tidak berdaya di tanah.

"Korban meminta polisi untuk tidak memroses kasus itu secara hukum, tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,"kata Johannes.

Menurut kedua pelaku,  tindakan pemukulan tersebut benar-benar terjadi karena keduanya emosi terhadap ulah korban yang hendak bertelanjang badan di depan warga yang sedang berkumpul.

Hasil penyelidikan di lokasi kejadian, video tersebut diduga diunggah oleh salah seorang warga setempat yang bernama Rofinus Densi alias Bapa Kancis.

Saat ini, Rofinus Densi sedang berada di Kampung Arus, Kecamatan Poco Ranaka, Kanupaten Manggarai Timur.

"Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Borong,"tutur Johannes.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/05/06501521/video-saat-aniaya-ayah-kandung-jadi-viral-dua-pemuda-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke