Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Gugat Grab | Suami Aniaya Istri yang Hamil 6 Bulan, Stroke, dan Buta hingga Tewas

KOMPAS.com - Berita populer nusantara kali ini diawali dengan pemilik kedai kopi di Purwokerto gugat Grab Rp 1,12 miliar.

Bukan tanpa alasan Widhiantoro, pemilik kedai kopi di Purwokerto mengugat PT Solusi Tranposrtasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar.

Alasannya mengugat Grab karena merasa dirugikan atas munculnya toko fiktif di aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan Kopigrafi.

Sementara itu, seorang suami di Madura bernama Musa (39), tega membunuh istrinya Sanima (37), yang buta, hamil 6 bulan dan sedang sakit stroke.

Musa tega menganiaya istrinya karena kesal ketika disuapi makan menolak dan menyemburkan makanan tersebut ke suaminya.

Beriku ini lima berita populer nusantara selengkapnya:

Kuasa hukum Widhiantoro, Joko Susanto mengatakan, kliennya mengugat Grab karena merasa dirugikan atas munculnya toko fiktif di aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan Kopigrafi.

"Akun (toko) fiktif tersebut diketahui 30 Juli 2019. Kami sudah berupaya melayangkan somasi, melalui surat pihak Grab sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, tapi karena ini sangat merugikan, kami ajukan gugatan ke PN," kata Joko di Purwokerto, Jumat (27/13/2019).

Joko mengatakan akun fiktif tersebut menampilkan menu yang berbeda dengan kedai milik kliennya.
Dalam akun palsu tersebut terdapat beberapa menu olahan daging babi. "Di isi akun palsu itu menunya berbeda dengan klien kami, contoh sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga ini merugikan klien kami selaku pelaku UMKM," jelasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama mengatakan, di hadapan penyidik, Musa mengaku berkali-kali menganiaya istrinya karena jengkel.

Di mana, saat menyuapi istrinya yang lumpuh di atas kasur, Sanima menolak dan menyemburkan makanan pada suaminya.

Hal tersebut membuat suaminya emosi dan mencubit paha istrinya sebanyak lima kali.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", jelasnya.

 

Sempat menghilang selama 10 tahun lamanya, Ayu Selisa akhirnya ditemukan tewas di dalam septic tank di Karangjati RT 07, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu (22/12/2019) lalu.

Ibu Ayu Selisa, Anik Maidarningsih (51) mengatakan, Seli menikah dengan Edi pada usia 16 tahun, sementara suaminya Edi sekitar 19 tahun.

Anik menceritakan, sebelum anaknya Seli panggilan almarhum Ayu Selisa ditemukan tewas terkubur di dalam septic tank, Seli sempat menceritakan kalau ia kerap mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya bernama Edi.

“Pernah kasar, pernah cerita dislomoti (sundut) rokok. Sering nangis pengen pisah. Saya sebagai orangtua cuma bisa ngandani (memberitahu supaya sabar),” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Badran RT 39 RW 9, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Kamis (26/12/2019).

Anik Maidarningsih (51), ibu Ayu Selisa, kerangka yang ditemukan di septic tank di Karangjati RT 07 Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, berharap polisi dapat mengungkap penyebab kematian anaknya tersebut.

Anik mengatakan, ia terkahir bertemu dengan anaknya pada tahun 2008, setelah itu tahun 2009, Seli panggilan almarhum Ayu Selisa menghilang secara misterius.

Sementara itu, video seorang penumpang perempuan mengisap vape di kereta beredar di media sosial.

Peristiwa itu diketahui dari postingan penumpang dengan akun @elsacindymayora pada 24 Desember 2019 dalam KA Pengandaran rute Banjar-Gambir premium 2.

Aparat kepolisian Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuh perempuan yang ditemukan tanpa busana di kebun jagung petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar pada Senin (23/12/2019) pagi, pelaku bernama MI (20).

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengungkap motif pelaku membunuh korbannya. Pelaku nekat membunuh karena ingin menguasai sepeda motor korban.

“Motifnya pelaku ini ingin menguasai sepeda motor Beat milik korban,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto melalui pesan singkat Jumat (27/12/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Sukoco, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Candra Setia Budi, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/28/07010001/-populer-nusantara-pemilik-kedai-kopi-gugat-grab-suami-aniaya-istri-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke