Salin Artikel

Ikuti Petunjuk GPS, Pengendara Motor Malah Masuk Tol Mojokerto-Jombang

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor Honda Vario melintas di jalan Tol Mojokerto-Jombang, pada Kamis (26/12/2019).

Akibat ulahnya melintasi jalan tol, pengendara motor Honda Vario merah tersebut menerima sanksi berupa tilang.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3040 OB tersebut dikemudikan oleh Akhmad Sufyan, warga Blitar.

Akhmad Sufyan, kata Dwi, masuk dari gerbang Tol Kota Mojokerto dan melaju dengan motornya pada jalur Mojokerto menuju Jombang.

Pengemudi motor tersebut, ungkap Dwi, sedang menempuh perjalanan dari Lamongan menuju ke arah Blitar.

Sepanjang perjalanan, lanjut dia, Akhmad Sufyan menggunakan petunjuk GPS sebagai pemandu perjalanan.

"Kalau pengakuan ya karena mengikuti GPS, tetapi kami kan tidak mengejar pengakuannya," kata Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/12/2019) malam.

Dia mengungkapkan, Akhmad Sufyan yang melaju di jalan tol dari Mojokerto menuju Jombang, dihentikan petugas patroli dan PJR Jatim III di pintu exit Tembelang Tol Jombang.

Petugas akhirnya memberikan sanksi tilang kepada Akhmad Sufyan yang melaju di jalan tol dengan sepeda motor.

"Yang bersangkutan jelas-jelas telah melanggar aturan yang bisa membahayakan dirinya, jadi kita tilang sesuai pelanggarannya," ujar Dwi, tanpa merinci jenis pasal yang dikenakan.

Sebelumnya beredar video viral di Facebook dengan menampilkan rekaman pengendara motor yang melajukan kendaraannya di jalan tol Jombang-Mojokerto. Peristiwa heboh ini diabadikan salah satu pengguna jalan tol melalui rekaman video.

Video pendek tersebut kemudian diunggah oleh akun Qonita Athifatul ke salah grup di situs jejaring sosial Facebook.

Dalam tayangan video, nampak sebuah motor matic merah, melaju ke arah barat pada sisi kiri jalur tol dari Mojokerto ke arah Jombang.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/27/23074181/ikuti-petunjuk-gps-pengendara-motor-malah-masuk-tol-mojokerto-jombang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke