Salin Artikel

Pekerja Tewas di Penambangan Emas Ilegal Sempat Diminta Tak Berangkat ke Jambi

KOMPAS.com- Enam pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi tewas tertimbun longsoran.

Salah satu pekerja yang tewas adalah Surahman, warga Desa Tendas, Pati, Jawa Tengah.

Kepala Desa Tendas, Rozi membenarkan bahwa Surahman merupakan warganya.

Hanya saja, Surahman biasanya tinggal bersama istri di Desa Pondowan, Tayu, Pati.

Rozi mengaku mendapatkan informasi Surahman tertimbun longsor pada Sabtu (21/12/2019) lalu. Sebelumnya ia telah mengetahui, Surahman bekerja di sektor penambangan.

Sebelum berangkat ke Jambi, Surahman berpamitan padanya.

"Saya bilang, ‘sebentar lagi Pilkades kok malah berangkat. Nanti sajalah, setelah Pilkades.’ Namun, dia tetap berangkat dan berjanji akan pulang saat Pilkades,” terangnya, seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (24/12/2019).

Namun, sepekan sebelum Pilkades Surahman tetap berangkat ke Jambi.

Menurut Rozi selama bekerja di penambangan, Surahman selalu berpindah-pindah.

"Setahu saya tempatnya berpindah-pindah, bukan cuma di Sumatera. Pernah juga di Kalimantan dan Sulawesi," katanya.

Ditemukan tewas tertimbun

Sebelumnya diberitakan, enam pekerja penambangan emas tanpa izin tertimbun longsoran pada Sabtu (21/12/2019).

Tim Basarnas langsung melakukan proses evakuasi. Lokasi longsor akibat penambangan emas sedalam lebih 15 meter. Hal itu sempat menyulitkan tim mencari korban.

Pencarian terhadap para pekerja tertimbun longsoran dilakukan selama lima hari sejak Sabtu (21/12/2019) hingga Rabu (25/12/2019).

Selain Surahman, tim menemukan lima pekerja lainnya asal Pati, Jawa Tengah. Sementara satu pekerja bernama Yusuf adalah warga setempat.

Ditreskrimsus Polda Jambi masih memburu pemodal penambangan emas tanpa izin yang menewaskan enam pekerja tersebut.

Sumber: Antara, Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2019/12/27/12422451/pekerja-tewas-di-penambangan-emas-ilegal-sempat-diminta-tak-berangkat-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke