Salin Artikel

KNKT Duga Sopir Tak Mengerem Sebelum Bus Sriwijaya Terjun ke Jurang

Dugaan itu berdasarkan tidak adanya bekas pengereman di tempat bus menabrak pembatas jalan hingga masuk ke jurang.

"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," kata Ketua Tim Investigasi KNKT Ahmad Wildan saat melakukan investigasi ke PO Sriwijaya di Bengkulu, Kamis (26/12/2019).

Sejauh ini, KNKT baru memeriksa lokasi sekitar pembatas jalan yang ditabrak bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu.

Sedangkan bangkai bus nahas itu belum diperiksa karena proses evakuasinya itu masih diupayakan.

Wildan menyatakan, tidak adanya bekas pengereman di jalan bisa saja akibat rem yang blong.

Namun, dalam kasus bus Sriwijaya, KNKT menduga ada prosedur keselamatan berkendara yang dilanggar sopir bus.

Tim investigasi KNKT juga tidak menemukan ada indikasi sopir bus Sriwijaya kelelahan, mengantuk atau hilang kesadaran.

Kecelakaan bus Sriwijaya yang bernomor polisi BD 7031 AY terjadi pada Senin (23/12/2019) sekitar 23.00 WIB.

Akibat kecelakaan bus rute Bengkulu-Palembang ini, sebanyak 35 orang tewas.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/26/14433001/knkt-duga-sopir-tak-mengerem-sebelum-bus-sriwijaya-terjun-ke-jurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke