Salin Artikel

35 Warga Binaan Nasrani Rutan Kelas I Surakarta Dapat Remisi Natal

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, 35 warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari 20 warga binaan kasus narkoba dan 15 orang kasus kriminal umum.

Daru jumlah itu, sebanyak 19 orang mendapat remisi 15 hari, remisi satu bulan untuk 14 orang, dan satu bulan 15 hari diberikan terhadap dua orang.

"Dari 35 orang warga binaan semuanya masih dalam remisi khusus satu. Artinya, diberikan remisi tidak langsung bebas untuk Natal hari ini, tetapi menjalani sisa pidana," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2019).

Disebutkan, jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Surakarta total ada 696 orang. Dari jumlah itu 71 orang di antaranya beragama Nasrani.

Dia menjelaskan, perayaan Natal 2019 tidak ada remisi khusus dua, tetapi semuanya khusus satu. Warga binaan yang menerima remisi tersebut masih menjalani sisa pidana.

"Dari 35 orang ini terdiri 34 laki-laki dan satu warga binaan wanita," terang dia.

Pihaknya juga mempersilakan bagi warga Solo yang ingin berkunjung bertemu anggota keluarganya di Rutan Kelas I Surakarta, Rabu (25/12/2019).

"Ada dua gelombang waktu berkunjung. Pukul 08.30 WIB pendaftaran, pukul 09.00 WIB masuk sampai pukul 11.30 WIB. Siang kita buka lagi pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," kata Ulin.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/24/20163191/35-warga-binaan-nasrani-rutan-kelas-i-surakarta-dapat-remisi-natal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke