Salin Artikel

Dua Istri Wakil Bupati Blitar Jadi Kades, Jabat 2 Periode hingga Sering Konsultasi dengan Suami

Halla Unariyanti menjabat sebagai Kades Desa Bendosewu, Kecamatan Talun dan Fendriana Anitasari menjabat sebagai Kepala Desa Wonejo di kecamatan yang sama.

Halla dan Fendriana sama-sama menjabat selama dua periode.

Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2019) Fendriana mengaku akan meneruskan pekerjaan rumah yang belum selesai di periode pertama.

"Agar bisa lebih baik lagi serta juga meneruskan visi dan misi yang belum selesai," ujar Fendriana.

Ia menjelaskan di periode kedua, dia akan fokus pada Bumdes dan produk unggulan desanya sebagai 3 prioritas pengembangan desa yang diarahkan pemerintah pusat.

"Saya ambil dua itu karena di tempat kami tidak ada embung," ujar dia.

Jadi kades sebelum suami jadi wakil bupati

Fendrian membantah jabatan kepala desa yang dijabatnya adalah bagian dari politik dinasti.

Ia mengatakan dipilihnya ia sebagai kepala desa melewati proses yang panjang dan tidak memanfaatkan posisi suaminya yang menjabat sebagai wakil bupati.

Fendriana menegaskan warga telah memilihnya sebagai kepala desa sebelum suaminya menjabat sebagai wakil bupati.

"Sebelum Bapak menjadi Wabup, saya sudah menjadi kades duluan, yaitu di periode pertama saya." Pungkasnya.

Selama menjadi kades, Fendriana mengatakan banyak berkonsultasi dengan suaminya terutama terkait birokrasi dan regulasi.

Selain itu Fendriana mengatakan ia tidak memiliki latar belakang ilmu politik dan pemerintahan.

"Saya tentunya belajar dan berkonsultasi dengan Bapak," jelasnya.

Terkait hubungannya dengan Halla, istri pertama Wakil Bupati Blitar, Fendriana mengaku berkomunikasi dengan baik dan saling mendukung sebagai kades.

Selain itu Fendriana mengatakan sering berkomunikasi dengan Halla terkait kebijakan desa hingga keluarga.

"Setiap hari komunikasi, baik tentang kebijakan maupun tentang urusan dalam keluarga," lanjut dia.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com belum bisa mengkonfirmasi Marhaenis Urip Widodo dan Halla Uniariyanti.

Ia mengatakan jabatan yang diemban oleh dua perempuan tersbeut sah.

"Tidak ada (aturan terkait hal itu). Pilkades dipilih langsung masyarakat sesuai UU Desa," ujar Bahtiar kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Ia mengatakan tugas istri wakil bupati adalah mengurus organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan tugas tersebut tidak bersinggungan dengan tugas sebagai kepala desa.

"Tidak (tumpang tindih). PKK adalah lembaga sosial kemasyarakatan dan kegiatan bersifat sosial kemasyarakatan, bukan jabatan administrasi pemerintahan," kata Bahtiar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim, Deti Mega Purnamasari | Editor: Robertus Belarminus, Fabian Januarius Kuwado)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/19/16360051/dua-istri-wakil-bupati-blitar-jadi-kades-jabat-2-periode-hingga-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke