Salin Artikel

Korban Penggusuran di Tamansari Gratis Sewa Rumah Deret Selama 5 Tahun

"Lima tahun pertama bebas dan baru membayar di tahun ke enam," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan di Bandung, Rabu (18/12/2019).

Dadang mengatakan, selain gratis biaya sewa selama lima tahun, sebanyak 198 kepala keluarga terdampak penggusuran juga diprioritaskan untuk menempati 200 unit rumah deret yang akan dibangun.

Pembangunan Rumah Deret Tamansari tahap pertama ditarget selesai pada 2020. Ada 200 unit rumah yang dibangun dalam tahap itu.

Selanjutnya, pada 2021 akan dibangun Rumah Deret Tamansari tahap kedua. Dalam tahap ini, dibangun lagi 200 unit rumah deret.

"Tahap kedua kita bangun 200 unit untuk warga masyarakat Kota Bandung kategori berpenghasilan rendah," jelasnya.

Masyarakat yang nantinya menghuni Rumah Deret Tamansari hanya diberi waktu sewa maksimal 10 tahun.

"Diberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menabung agar punya kemampuan dan uang yang cukup untuk membayar atau menyicil uang muka perumahan sederhana," jelasnya.

Dadang memastikan biaya sewa di Rumah Deret Tamansari sangat terjangkau dengan nominal Rp 175.000 hingga Rp.200.000 per bulan.

"Ada berbagai tipe, tipe 21, 24, 27 dan 36," tandasnya.

Pembangunan Rumah Deret Tamansari direncanakan mulai pada awal 2020. Pemerintah Kota Bandung menargetkan pembangunan hunian itu selesai dalam enam bulan.

Dadang menambahkan, bangunan Rumah Deret Tamansari tidak menganut konsep rumah susun.

"Prinsip dasarnya bukan rumah susun tapi rumah deret horizontal. Maksimal 3 lantai," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/18/22461461/korban-penggusuran-di-tamansari-gratis-sewa-rumah-deret-selama-5-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke