Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan yang Belajar dari Youtube

Lulusan SMP ini mampu mengubah airsoft gun menjadi senjata api hanya dengan belajar secara autodidak dari YouTube.

"Dia mempunyai bakat, hanya saja tidak tepat penggunaannya," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, saat rilis pengungkapan kasus tersebut, Selasa (17/12/2019).

Arif mengatakan, senjata rakitan Dedi bisa menggunakan peluru kaliber 9 milimeter.

Kepada polisi, Dedi mengaku telah merakit 12 senjata api selama satu tahun ini.

"Dia merakit senpi ada yang atas permintaan, dan ada yang keinginan sendiri," katanya.

Satu senjata api rakitan Dedi dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Pembelinya berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Ada yang dari Jakarta," katanya.

Dari tangan Dedi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah dua pucuk senjata api rakitan berikut alat untuk membuatnya.

Selain Dedi, polisi juga membekuk tiga orang yang telah membeli senjata api rakitan itu.

Mereka dijerat pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Kasus ini terungkap berkat adanya informasi transaksi jual beli senjata api di Tunggakjati, Karawang Barat," katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu AR dari Jakarta yang membeli empat pucuk senjata api dari Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/17/17152741/polisi-tangkap-pembuat-senjata-api-rakitan-yang-belajar-dari-youtube

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke