Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Paman Gibran Diduga Langgar Kode Etik | Kebakaran Toko Mebel Tewaskan 3 Orang

KOMPAS.com - Kebakaran toko mebel di Jalan Barata Raya Nomor 1, Perumnas Telukjambe, Telukjambe, Karawang, menewaskan tiga orang pada hari Minggu (15/12/2019).

Menurut keterangan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Asep Wahyu, ketiga korban sempat melambaikan minta pertolongan.

Namun, api yang cepat membesar menghalangi petugas pemadam untuk melakukan evakuasi.

Sementara itu, Bawaslu Kota Surakarta mengaku tidak bisa menindak kakak kandung Ibu Negara Iriana Jokowi, Haryanto, yang diketahui bekerja sebagai ASN di Kota Solo. 

Dirinya turut hadir melepas pemberangkatan Gibran Rakabuming Raka ke Semarang di sela jam kerja.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono, menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak Haryanto, paman Gibran Rakabuming Raka.

Seperti diketahui, kakak kandung Ibu Negara Iriana tersebut turut mengantar Gibran mendaftar untuk menjadi bakal calon Wali Kota Surakarta di tengah jam kerja sebagai ASN ke Semarang.

"Kami belum memiliki ranah untuk mengambil tindakan. Karena tahapan Pilkada Solo 2020 belum dimulai," katanya kepada Kompas.com, di kantornya, Senin (16/12/2019).

Sementara itu, berdasarkan peraturan KPU pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada Solo 2020 baru akan dimulai 16-18 Juni 2019, mendatang.

Namun demikian, apa yang dilakukan oleh Haryanto dengan melepas pemberangkatan Gibran tersebut diduga melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik PNS.

Asep menjelaskan, ketiga korban meninggal diketahui sempat meminta tolong dan melambaikan tangan.

Namun, api yang menyala hebat menyulitkan petugas untuk melakukan evakuasi.

"Ketiganya tidak tertolong," ujar Asep, saat dihubungi, Senin (16/12/2019).

Selain menyebabkan korban jiwa, api juga menghanguskan toko dan membakar sebuah mobil Honda Jazz yang terpakir di halaman.

Di pekarangan sebuah rumah di Banjar Bunutin, Tabanan, Bali, warga menemukan induk ular kobra beserta sekitar 30 telur yang siap menetas pada Minggu (15/12/2019) kemarin.

Menurut Kepala Wilayah Banjar Dinas Bunutin I Wayan Suardikayasa menuturkan, induk kobra yang sedang mengerami telurnya tersebut ditemukan warga sekitar pukul 13.00 Wita.

"Iya, induk kobra sama telurnya, kemarin jam 13.00 siang," kata Suardikayasa kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Menurut petugas, panjang ular kobra tersebut sekitar 2,5 meter. Setelah ditemukan, ular tersebut diamankan oleh pawang ular setempat.

Sementara, telurnya dibawa oleh Bali Reptile Rescue untuk dilakukan penelitian.

"Diperkirakan oleh tim kemarin, satu minggu lagi baru mau menetas, karena induknya kurus," kata dia.

Menurut Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana, penusukan terjadi pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebelum terjadi penusukan, pelaku menjemput korban pulang kerja.

Pelaku meminta korban istirahat karena sore akan dijemput untuk diajak jalan-jalan.

Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendatangi kontrakan pelaku dan minta dibelikan celana dalam, namun pelaku menolak karena sedang tidak memiliki uang.

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku yang bekerja sebagai driver online pulang ke rumah untuk berganti baju.

Selang beberapa jam kemudian, pelaku melihat korban menumpang mobil Avanza Putih masuk ke perumahan Baros Indah. Hal itu membuat pelaku curiga dan akhirnya menusuk korban sesaat setelah korban turun dari mobil.

Ridhoyatul Khaer alias Ridho (24) mengaku membunuh Asmaul Husna (24), mahasiswi UIN Alauddin Makassar, diduga karena korban telah berbadan dua.

Korban yang juga kekasihnya, diduga mengalami masalah kehamilan yang sudah menginjak empat bulan.

“Pelaku awalnya berbicara baik-baik menanyakan usia kehamilan korban. Mengetahui usia kandungan 4 bulan, Ridho bermaksud akan memberi tahu orangtua korban setelah pulang dari kontrakan. Tapi korban ingin memberitahukan masalah kehamilannya ini ke orangtuanya saat itu juga," kata Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, Senin (16/12/2019).

Tanpa pikir panjang, pelaku yang dalam keadaan emosi dan panik langsung membekap wajah korban menggunakan bantal sekitar 15 menit.

Melihat korban masih hidup, pelaku kemudian ke dapur mengambil pisau untuk membunuh korban.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan, Kontributor Bali, Imam Rosidin, Kontributor Bandung, Agie Permadi, Kontributor Bandung, Agie Permadi, Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrillin, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/17/06520091/-populer-nusantara-paman-gibran-diduga-langgar-kode-etik-kebakaran-toko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke