Salin Artikel

Pembunuhan Mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Begini Pengakuan Pelaku

MAKASSAR, KOMPAS.com – Ridhoyatul Khaer alias Ridho (24) membunuh Asmaul Husna (24), mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang juga kekasihnya, diduga karena masalah kehamilan yang sudah menginjak empat bulan.  

Saat itu, Ridho berkunjung ke kontrakan Asmaul Husna di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019), untuk membahas masalah kehamilan.

“Pelaku awalnya berbicara baik-baik menanyakan usia kehamilan korban. Mengetahui usia kandungan 4 bulan, Ridho bermaksud akan memberi tahu orangtua korban setelah pulang dari kontrakan. Tapi korban ingin memberitahukan masalah kehamilannya ini ke orangtuanya saat itu juga," kata Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, Senin (16/12/2019).

Mendengar jawaban Ridho, korban bergegas mengambil handphone miliknya untuk menghubungi orangtuanya. 

"Korban ingin meminta pertanggungjawaban pelaku. Justru Ridho mengancam akan membunuhnya jika korban menghubungi orangtuanya," ungkapnya.

Ancaman Ridho tersebut tak digubris korban. Asmaul Husna justru menantang balik Ridho untuk membunuhnya jika mempunyai keberanian.

Tanpa pikir panjang, pelaku yang dalam keadaan emosi dan panik langsung membekap wajah korban menggunakan bantal sekitar 15 menit.

Melihat korban masih hidup, pelaku kemudian ke dapur mengambil pisau untuk membunuh korban.

Diberitakan sebelumnya, Asmaul Husna (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, tewas dibunuh kekasihnya di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019).

Jasad Asmaul Husna pertama kali ditemukan oleh sepupunya, Satriani (27). Korban ditemukan bersimbah darah dengan wajah tertutup bantal.

Polisi kemudian menangkap Ridho. Ia mengakui telah membunuh Asmaul Husna.


Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmo mengatakan, Ridho merupakan kekasih Asmaul Husna.

"Pelaku berinisial RK mahasiswa semester VII Fakultas Ekonomi UIN," katanya. Polisi sudah menetapkan RK sebagai tersangka. Saat ini RK masih menjalani pemeriksan di Polrestabes Makassar.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/16/12141121/pembunuhan-mahasiswi-uin-alauddin-makassar-begini-pengakuan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke