Salin Artikel

Terjaring Razia, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Diberi Ceramah Agama

Mereka digelandang ke Mapolres Tegal oleh petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal yang tengah melakukan razia kamar hotel.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, rata-rata pasangan yang sudah berusia di atas 40 tahun ini kemudian diharuskan mendengarkan ceramah dari seorang ustadz yang didatangkan pihak kepolisian.

Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengatakan, razia dengan menyisir sejumlah hotel kelas melati di sepanjang Pantura ini digelar untuk menekan angka kriminalitas.

"Sebelumnya, dari hasil penangkapan, pelaku kejahatan ternyata banyak yang menginap di hotel-hotel dan masuk dari wilayah Pantura, misalnya dari pantura Kecamatan Kramat, kemudian melakukan kejahatan di Kota Slawi," kata Gunawan kepada Kompas.com, Sabtu.

Gunawan mengatakan, razia tersebut sebenarnya agenda rutin yang dilakukan Polres Tegal.

"Namun belum menemukan orang dengan unsur pidana. Justru menemukan pasangan bukan suami istri yang sah," kata dia.

Selanjutnya, pasangan dari latar belakang pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta ini kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sejumlah pasangan tersebut ada yang dari Pemalang, Brebes dan Cirebon.

Menurut Gunawan, pihaknya sengaja mengundang ulama setempat untuk memberikan tausiah, agar pasangan yang berbuat suami istri tersebut menyadari perbuatannya bertentangan dengan norma agama.

"Sengaja kami mengundang alim ulama untuk memberikan masukan atau ceramah, agar ada efek jera dan malu. Mereka bermacam latar belakang profesi. Ada yang profesinya swasta dan PNS," kata Gunawan.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/15/07114521/terjaring-razia-belasan-pasangan-bukan-suami-istri-di-tegal-diberi-ceramah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke