Salin Artikel

Curi Celana Dalam dan Sabun di Minimarket, Pria Ini Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com – FE (18), seorang pria nekat mencuri celana dalam dan sabun pembersih wajah di gudang minimarket di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan, FE mencuri dua kotak celana dalam dan sabun untuk dipakai sehari-hari.

“Pelaku tertangkap tangan dengan barang buktinya di gudang minimarket itu. Petugas kami langsung mengamankan pelaku,” kata Muji, Sabtu (14/12/2019).

Muji menjelaskan, untuk masuk ke area gudang, pelaku berpura-pura buang air kecil di toilet.

Curiga tak kunjung keluar dari toilet, pramuniaga kemudian mengecek dan didapati pelaku sedang berada di gudang penyimpanan barang.

Saat pramuniaga memeriksa tubuh pelaku, ditemukan barang hasil curian disembunyikan di balik pakaian.

Di hadapan polisi, lanjut Muji, pelaku warga Pekon Bandar Sukabumi, Tanggamus, mengaku sudah tiga kali mencuri celana dalam, sabun mandi dan wajah.

“Pelaku mencuri karena keisengan semata. Karena sebelumnya berhasil mencuri tanpa ketahuan, dia mengulanginya lagi," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/14/19271991/curi-celana-dalam-dan-sabun-di-minimarket-pria-ini-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke