Salin Artikel

Dosen di Kupang Jadi Tersangka Pencurian, Ambil iPhone 11 yang Tertinggal di ATM

Pencurian terjadi pada awal Desember 2019 saat Wilhelmus Marianno Emullaba (22), warga Kupang, mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) BTN di Rumah Sakit Kartini, Kupang.

Setelah mengambil uang tunai, Wilhelmus langsung keluar dan ia tidak menyadari ponsel iPhone 11 tertinggal di ruang ATM.

Setelah itu, NAY masuk ke dalam ATM mengambil ponsel milik Wilhelmus yang tertinggal.

Wilhelmus sempat kembali untuk mengambil ponsel yang tertinggal. Namun, ponsel sudah tidak ada di tempat. Ia pun melaporkan pencurian tersebut ke polisi.

Dari rekaman CCTV dan koordinasi dengan pihak bank, diketahui bahwa ponsel milik Wilhelmus diambil oleh NAY.

Dosen sekolah tinggi di Kota Kupang tersebut langsung dibekuk oleh polisi di kompleks kampusnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel iPhone 11 yang dicuri.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan NAY adalah calon pegawai negeri sipil dan bekerja sebagai dosen.

"Pelaku merupakan calon pegawai negeri sipil dan dosen. Pelaku ditangkap di kompleks kampus kemarin," kata Bobby kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

NAY diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pencurian ponsel.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Farid Assifa, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/13/10110051/dosen-di-kupang-jadi-tersangka-pencurian-ambil-iphone-11-yang-tertinggal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke