Salin Artikel

Penghapusan UN Jadi Ajang Pengembalian Hak Guru dan Siswa

BANJARBARU, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyambut baik keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim soal penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang.

Menurut Sahbirin, keputusan penghapusan UN menjadi hak sepenuhnya Menteri Pendidikan.

"Terkait penghapusan UN, kita pasti mengikuti keputusan kementerian pendidikan," singkat Sahbirin saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).

Kalsel, lanjut Sahbirin, tidak masalah jika tidak ada lagi menggunakan sistem UN pada tahun 2021.

Menurut dia, Menteri Pendidikan punya alasan dan penilaian tersendiri kenapa UN harus dihapuskan.

"Itu kebijakan kementerian, intinya kita satu komando," tandas Sahbirin.

Senada dengan Gubernur Kalsel, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Efendy juga menyambut baik penghapusan UN.

Yusuf menilai, penerapan sistem UN banyak mengambil hak guru dalam hal mendidik siswa.

"Penghapusan UN banyak sisi positifnya, hak guru untuk menguji siswanya diambil oleh pusat melalui bingkai UN. Kalau UN dihapuskan semuanya dikembalikan ke guru," jelas Yusuf.

Dia menambahkan, jika UN dihapus, pemerintah tinggal memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guru di seluruh Indonesia.

"Tinggal bagaimana bagaimana meningkatkan kualitas guru, SDM guru harus merata di desa dan di kota. Jangan cuma di kota aja yang maju SDM nya, di desa justru guru tidak diperhatikan," ungkap Yusuf.

Yusuf menilai sistem UN hanya bersifat akademis. Mengikuti UN, siswa lebih banyak terbebani.

"Pengganti UN harus menggunakan sistem yang lebih menguntungkan siswa dan guru. Guru kan lebih mengenal karakter masing-masing murid, jadi lebih mudah menilainya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/12/11315231/penghapusan-un-jadi-ajang-pengembalian-hak-guru-dan-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke