Salin Artikel

Seorang Tukang Becak Motor Simpan 60 Kilogram Sabu di Rumahnya

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dengan keranjang dan diletakkan di becak motornya.

Berlanjut ke rumahnya, petugas menemukan sabu dalam jumlah yang lebih banyak. 

Deputi Bidang Pemerantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya penangkapan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu dilakukan di daerah Mandala, tepatnya di Jalan Letda Sujono.

Saat itu, kondisinya sedang hujan dan banjir.

"Dalam penyergapan itu, kita menyita narkotika jenis sabu yang dibawa menggunakan kendaraan becak motor sebanyak 2 kilogram," katanya di halaman kantor BNN di Jalan Williem Iskandar, Pancing, Deli Serdang, Rabu (11/12/2019). 

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya di Medan Tembung dibantu dengan anjing pelacak.

Pihaknya kembali menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam lemari, dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik.

"Di samping barang bukti narkobanya, kita juga menemukan uang tunai, cash," katanya. 

Dijelaskannya, barang bukti sabu-sabu yang ditemukan sebanyak lebih kurang 60 kilogram (berat kotor) dalam 50 bungkus.

Sementara uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 60 juta dalam pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Nah  kita lihat bahwa selama ini narkoba yang masuk ke Indonesia hampir seluruhnya berasal dari Malaysia. Kali ini sumbernya juga dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut," katanya. 

Narkoba itu, lanjut Arman, diangkut menggunakan kapal kayu dan serah terimanya dilakukan di tengah laut.

Narkoba itu berasal dari sindikat internasional di Malaysia yang didistribusikan ke jaringan lokal di Indonesia kemudian dibawa ke Tanjung Balai.

Dari Tanjung Balai, sambungnya,  barang itu disimpan di rumah Zul. 

Tidak hanya sekali

Arman menambahkan, Zul mengaku baru sekali ini menyimpan sabu.

Namun polisi tidak percaya karena melihat barang bukti yang sama dengan barang bukti dari kasus sebelum-sebelumnya. Selain itu, sindikat narkoba tidak bisa bekerja sendirian.

"Dengan jumlah seperti ini, dan kemampuannya mendistribusikannya, menjual, saya tidak percaya ini baru sekali karena sindikat narkoba ini tidak bisa dilakukan hanya satu orang," katanya.

Zul mengaku baru sekali ini menyelundupkan sabu setelah diminta seseorang yang pernah menjadi penumpangnya sekitar 6 bulan yang lalu.

Barang tersebut, kata dia, akan dikirimkan kepada pemesannya bernama Alwi ke suatu tempat.

Namun sabu itu belum sampai, dia sudah tertangkap.

"Baru mulai semalam mau bergerak ke simpang Cemara, Krakatau," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/13131421/seorang-tukang-becak-motor-simpan-60-kilogram-sabu-di-rumahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke