Salin Artikel

Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Membusuk di Indekos Ditangkap

GRESIK, KOMPAS.com - Setelah seminggu berlalu, pihak kepolisian akhirnya dapat mengungkap pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan membusuk di salah satu kamar kos milik Muhadi, di Gang 16, RT 005 RW 003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (1/12/2019) lalu.

Korban diketahui bernama Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik kota, Gresik.

Sehari-hari korban dikenal oleh masyarakat setempat berprofesi sebagai tukang pijat panggilan.

Dengan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pembunuhan mengarah ke Untung (53).

Dia merupakan pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, yang terakhir kali menempati kamar kos milik Muhadi, tempat korban ditemukan.

Tersangka dapat diamankan polisi tiga hari pasca-mayat ditemukan.

"Berdasarkan temuan di TKP, ada beberapa dugaan-dugaan yang dimiliki oleh anggota Satreskrim, sehingga melakukan penyelidikan ke Berau, Kalimantan Timur," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).

Usai ciri-ciri pelaku didapat, polisi memang sempat mencari keberadaan pelaku di Jombang. Namun, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang dia.

Untung sempat terdeteksi tidak langsung menuju Berau, di Kalimantan Timur setelah melakukan pembunuhan.

Sebab, ia sempat menjemput keluarganya yang ada di Serang, Banten, yang kemudian sama-sama diajak menuju Berau sebagai tempat pelarian.

"Tidak lama, hanya dua hari di Serang. Bahkan, dia meminta tolong menjualkan handphone milik korban dan kemudian laku Rp 100.000, yang digunakan sebagai tambahan untuk ongkos menuju Berau," pungkas dia.

Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/08/15141971/pembunuh-perempuan-yang-ditemukan-membusuk-di-indekos-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke