Salin Artikel

Tolak Buka Gerbang, Sekuriti di Sumedang Dianiaya Rekan Kerja hingga Tewas

Riky menganiaya Iwa dalam keadaan mabuk berat dengan tangan kosong hingga korban dilarikan ke Puskesmas Tanjungsari.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sumedang dan setelah tiga hari dirawat intensif di rumah sakit, korban Iwa menghembuskan napas terakhir, Kamis (5/12/2019) sore pukul 15.30 WIB.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku menganiaya korban hingga tewas karena kesal korban tidak membukakan pintu gerbang gudang perusahaan.

Pelaku yang sedang terpengaruh alhokol akhirnya marah dan memukul korban hingga terjatuh.

Setelah terjatuh, pelaku menginjak kepala korban hingga tak sadarkan diri.

"Korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Hartoyo, usai jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019) sore.

Hartoyo menuturkan, setelah menjalani perawatan di RSUD Sumedang, tiga hari berselang korban meninggal dunia.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari lokasi tersebut.

Pelaku dijerat dua pasal yaitu penganiayaan Pasal 351 KUHP, dan pembunuhan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/06/17422801/tolak-buka-gerbang-sekuriti-di-sumedang-dianiaya-rekan-kerja-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke