Salin Artikel

Curi 12 Krat Bir di Siang Bolong, Pria di Ubud Ditangkap

GIANYAR, KOMPAS.com - I Made Gitarja (49) ditangkap Kepolian Polsek Ubud, Gianyar karena mencuri 12 krat bir di tiga tempat yang berbeda.

Kepala Polsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Nyuh Kunung, Ubud, Gianyar pada Kamis (5/12/2019) pukul 12.45 Wita.

Penangkapan tersebut bermula saat ada warga yang melapor kehilangan bebrapa krat bir di tokonya.

Pihak Kepolisian lantas bergerak dan melakukan penyelidikan di wilayah Ubud.

Beruntung, saat berkeliling, ada warga yang melaporkan adanya pencurian krat bir besar di wilayah Nyuh Kuning.

Benar saja, saat didatangai, ada seseorang yang mengambil dua krat bir besar dan dihentikan.

Saat diintrogasi, pelaku awalnya tak mengaku.

"Saat introgasi secara intensif pada akhirnya mengakui perbuatanya," kata Nuryana, Jumat (6/12/2019) siang.

Pelaku mengaku telah mencuri di tiga TKP berbeda. Pelalu mencuri di Lontunduh, Silungan, dan Nyuh Kuning.

Nuryana mengatakan, pelaku mencuri untuk dijual kembali.

Total kerugian dari pencurian 12 krat bir tersebut sejumlah Rp 5 juta.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ubud.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/06/15342271/curi-12-krat-bir-di-siang-bolong-pria-di-ubud-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke