NEWS
Salin Artikel

Ridwan Kamil: Harus Ada Regulasi untuk Skuter Listrik

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan harus segera ada regulasi yang mengatur penggunaan skuter listrik.

Ia pun memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk merancang regulasi tersebut.

"Sudah kami bahas memang domainnya ada di kota. Sudah diarahkan Dishub Jabar khususnya Bandung, boleh di mana yang tidak boleh di mana. Sudah kami arahkan, kami mulai di Bandung. Sudah berkoordinasi lewat Dishub Provinsi untuk Dishub Bandung intinya akan diregulasi," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (5/12/2019).

Emil mengatakan, regulasi skuter listrik bukan berarti menghambat inovasi.

Namun, terjadinya beberapa insiden yang menelan nyawa harus menjadi pembelajaran agar penggunaan skuter listrik tak memicu kecelakaan lalu lintas.

"Poinnya kami tidak menghalangi inovasi, ini kan distrupsi, ada barang baru ada cara baru orang bergerak yang disukai masyarakat. Tapi, kekosongan regulasi sering kali membuat terjadi hal yang tak diinginkan seperti di Jakarta, ada yang meninggal dunia, naik ke jembatan, karena distrupsi ini belum teregulasi," tutur dia.

Emil pun mengimbau agar penyedia jasa sewa skuter listrik agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas. Ia mengingatkan agar keselamatan selalu jadi prioritas utama.

"Saya kira kasus di Jakarta sudah menjadi pelajaranlah agar mereka menyosialisasikan, karena keselamatan yang utama," ujar dia.

Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji regulasi penggunaan otoped listrik.

Hal itu dilakukan menyikapi mulai maraknya penyalagunaan otoped listrik di Kota Bandung.

Seperti diketahui, sewa otoped listrik tengah digandrungi masyarakat Bandung.

Meski dianggap sebagai alternatif transportasi, otoped dinilai berpotensi membahayakan bagi pengguna kendaraan lantaran dipakai di jalan raya.

Kekosongan regulasi ini juga dimanfaatkan oleh anak di bawah umur. Dalam sejumlah akun Twitter kini tengah ramai diperbincangkan tiga anak kecil yang menggunakan otoped listrik di Jalan Layang Pasupati, Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, saat ini belum ada aturan mengatur penggunaan otoped listrik di jalan.

"Sampai saat ini belum ada aturannya terkait otoped listrik ini. Kami samakan dengan sepeda. Di Kota Bandung khususnya, contoh ada trotoar yang diperkenankan untuk masuk sepeda. Untuk sementara saran dari kami perlakuannya seperti itu. Saat ini kami sedang kaji regulasinya. Mudah-mudahan akhir 2019 beres," ujar Hery. 

https://regional.kompas.com/read/2019/12/05/18111131/ridwan-kamil-harus-ada-regulasi-untuk-skuter-listrik

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
 Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Regional
Upaya Pemkot Semarang Antisipasi Banjir, Keruk Sedimen hingga Siapkan 11 Pompa

Upaya Pemkot Semarang Antisipasi Banjir, Keruk Sedimen hingga Siapkan 11 Pompa

Regional
Kumpulkan Kepala OPD Se-Riau, Edy Nasution Paparkan 7 Konsep Pembangunan

Kumpulkan Kepala OPD Se-Riau, Edy Nasution Paparkan 7 Konsep Pembangunan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke