Salin Artikel

Petugas KPPS di Poso dapat Santunan Rp 6,5 Juta

POSO, KOMPAS.com - Sebanyak lima petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang jatuh sakit saat bertugas di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki mengatakan, sekitar 40 petugas penyelenggara pemilu mengalami sakit pinggang, demam, hingga mengalami keguguran.

Budiman menambahkan, besaran santunan yang diterima bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 6,5 juta, disesuaikan gejala dan jenis penyakitnya.

Sebelum menerima santunan, kata dia, mereka didata untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI.

Dia menambahkan, dari 40 orang yang terdata mengalami sakit, baru 5 orang yang melaporkan diri telah menerima santunan.

"Ini baru 5 orang yang melapor. Jadi kalau tidak melapor, kami tidak tahu apakah sudah terima atau belum. Karena dana dikirim ke rekening pribadi masing-masing," ungkap Budiman.

Sementara itu, Kadek Astuti (30), petugas PPS Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Utara, mengaku bersyukur mendapatkan santunan sebesar Rp 6,5 juta.

Santunan tersebut, kata Kadek, untuk membayar hutang biaya pengobatan sakit pinggang selama di rawat di rumah sakit.

"Saya bersama keluarga sangat bersyukur bisa mendapatkan santunan dari KPU. Kalau ada sisa dari pembayaran biaya, nanti akan kami gunakan untuk tambahan biaya hidup, sekaligus biaya sekolah anak-anak kami," jelas Kadek.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/04/19412591/petugas-kpps-di-poso-dapat-santunan-rp-65-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke