Salin Artikel

13.700 Anjing di Solo Dibunuh untuk Dikonsumsi, Ganjar Minta Pemda Buat Larangan Tegas

Hal itu disampaikan Ganjar melihat maraknya peredaran daging anjing yang dikonsumsi masyarakat Jawa Tengah, khususnya daerah Solo Raya.

Data dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI), 13.700 anjing dibunuh untuk dikonsumsi di Solo Raya.

"Kita mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," kata Ganjar, saat menerima Dog Meet Free Indonesia di kantornya, Selasa (3/12/2019).

Ganjar mengatakan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi.

Bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Tepatnya Pasal (1) yang menjelaskan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan, atau jenis lainnya.

"Undang-undang juga tidak membolehkan. Umpama beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas memanggil dinas-dinas terkait," kata Ganjar.

Ganjar mengajak masyarakat yang terlanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih, karena masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak. Nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan," jelas Ganjar.

Tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah didominasi dari Solo Raya.

Data dari DMFI, di Solo saja ada 82 warung yang menjual daging anjing. Sementara untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibunuh di wilayah itu dengan pemasok utamanya adalah Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.

Padahal sejak tahun 1995, di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies.

Melihat perkembangan tersebut, akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan Nomor 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies.

Koordinator DMFI Pusat Karin Franken mengatakan, status tersebut kini terancam karena konsumsi hewan pembawa rabies (HBR) di Jawa Tengah yakni anjing cukup tinggi.

"Kondisi saat ini banyak anjing yang dikirim ke Jateng. Makanya kita minta pemerintah ambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi itu, Salatiga, Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen dan Solo paling banyak. Selain konsumsi daging, alat transportasinya juga memicu penyakit rabies," ujar Karin.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/19471041/13700-anjing-di-solo-dibunuh-untuk-dikonsumsi-ganjar-minta-pemda-buat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke