Salin Artikel

Terduga Teroris di Bima Diduga Coba Hasut Warga Lakukan Teror

MATARAM, KOMPAS.com - Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan enam pelaku terduga teroris yang tertangkap pada Sabtu (30/11/2019), diduga kuat merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima.

"Benar ada penangkapan 6 terduga teroris oleh densus 88 dan dibantu personel Polda NTB," kata Nana ditemui di halaman Polda NTB, Selasa (3/12/2019).

Nana mengatakan sebelum tertangkap, enam terduga teroris yakni MZ, OWR, IF, AG, AS, dan MRM diduga kerap menghasut warga di NTB untuk melakukan aksi teror.

"Memang masih ada beberapa individu atau kelompok mereka ini berupaya untuk menghasut dan mengajak melakukan upaya teror dengan menebaar ancaman maupun kekerasan di NTB," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap 6 orang terduga teroris, yang diduga kuat merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Dua di antaranya pernah menjadi tahanan teroris IF dan A, tahun 2011 silam.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, para terduga teroris ditangkap pada Jumat (29/11/2019), pukul 17.05 Wita.

Mereka langsung digelandang ke Mako Brimob Bima dan dibawa ke Polda NTB oleh Tim Densus 88, dengan menggunakan jalur darat, pengawalan ketat juga dilakukan oleh Brimob Sub Den A Bima.

Kapolres Kota Bima, AKBP Haryo Tejo Wicakso membenarkan informasi ditangkapnya 6 terduga teroris tersebut, tetapi tidak bisa memberikan informasi secara detail.

"Untuk informasi lebih lanjut, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke Humas Polda NTB, Polda yang akan memberi keterangan lengkap," kata dia.

Terkait situasi keamanan di Kota Bima pasca-penangkapan, Kapolres mengatakan situasi aman dan kondusif. "Alhamdulillah situasinya aman dan kondusif," kata Wicaksono.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/10535481/terduga-teroris-di-bima-diduga-coba-hasut-warga-lakukan-teror

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke