Salin Artikel

Polisi Sita Ribuan Barang Impor Ilegal dari Malaysia dan China

PAREPARE, KOMPAS.com – Ribuan barang impor ilegal dari Malaysia dan China diamankan polisi di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasubdit Reskrimsus Ditrektorat Intelkam Polda Sulsel, Kompol Sugeng Setia Budi mengatakan, barang impor ilegal dari kedua negara itu diangkut melalui kapal swasta dari Nunukan, Kalimantan Utara ke Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

“Penangkapan ini hasil laporan Importir resmi yang resah, karena sejumlah pengusaha importir Kota Parepare hanya menyelundupkan barang mereka disela-sela barang improtir yang resmi," ujar Sugeng, Jumat (29/11/2019).

Sugeng menambahkan, barang selundupan yang diamankan terdiri dari karpet, alat rumah tangga, makanan dan minuman serta kosmetik yang tak bermerek dari Malaysia dan China.

Dari hasil penyitaan itu, kata dia, diketahui barang tersebut milik tiga perusahaan impor ilegal besar di Sulsel.

“Tiga nama pengusaha importir yakni Haji Ical, Haji Suryadi dan Haji Asdal. Ketiganya merupakan pengusaha besar barang-barang impor," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, pihaknya mengamankan ribuan barang impor itu ke Polda Sulsel. Sementara ke tiga importir akan diperiksa polisi.

"Mereka menyelundup karena tidak bayar pajak, sementara importir resmi yang terus bayar pajak merasa dirugikan," ujarnya

https://regional.kompas.com/read/2019/11/29/13063161/polisi-sita-ribuan-barang-impor-ilegal-dari-malaysia-dan-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke