Salin Artikel

WNI yang Disandera Abu Sayyaf Diizinkan Berkomunikasi dengan Keluarga

Wa Daya, istri dari Maharudin Lunani (48) korban penyanderaan Abu Sayyaf mengatakan, sepekan sebelumnya sempat berkomunikasi dengan suaminya.

“Sudah satu minggu komunikasi, sempat juga dengan suami, katanya 'kami dikasih makan juga'. Yang kasih komunikasi dari sana, komunikasinya tidak setiap saat, dari pihak sana (Abu Sayyaf) yang komunikasi,“ kata Wa Daya, saat ditemui di rumahnya, Rabu (27/11/2019). 

Ia menceritakan, ketiga WNI yang ditangkap Abu Sayyaf yakni, Maharudin, Samiun Maneu (27), dan Muhamad Farhan (27), masih satu keluarga. 

“Jadi yang ditahan itu, suami (Maharudin Lunani), dan anak saya Muhamad Farhan, kalau Samiun keponakan saya. Anak saya baru delapan bulan ikut suami saya di kerja di Malaysia,” ujar dia.

Sementara itu, Aliadin, tetangga korban, mengaku kaget bahwa Maharudin Lunani saat ini disandera kelompok Abu Sayyaf. 

“Saya kaget juga. Saya tahu lihat videonya yang di Facebook. Tetanga saya (Maharudin Lunani), sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia, sedangkan anak dan istrinya disini,” ucap Aliadin. 

Maharudin Lunani bekerja di sebuah perusahaan penangkapan udang di Malaysia dan membawa kapal penangkap udang. 

Sebelumnya diberitakan, tiga warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Ketiga WNI  yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48) dan Muhamad Farhan (27), diketahui diculik setelah video ketiganya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial, Selasa (26/11/2018).

Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik ini, terlihat ketiga tangan WNI tersebut diikat.

Seorang sandera yang mengabku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.

Kelompok Abu Sayyaf minta tebusan untuk pembebasan ketiga WNI.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/27/12313281/wni-yang-disandera-abu-sayyaf-diizinkan-berkomunikasi-dengan-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke