Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Anak Wakil Bupati Banyuasin yang Diduga Sedang Pesta Sabu

KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengatakan, SG putra kandung Wakil Bupati Banyuasin ditangkap pada Senin (25/11/2019) oleh pihak kepolisian setempat di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

SG ditangkap diduga hendak melakukan pesta sabu bersama rekannya.

Sambungnya, penangkapan SG bermula sat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas tindakan mencurigakan dilokasi tersebut.

"Setelah digerbek, kami amankan pria inisial SG bersama rekannya. SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin. Mereka diduga pesta sabu," kata Supriadi, Selasa (26/11/2019).

Untuk barang bukti, sambung Supriadi, mereka hanya menemukan alat isap sabu.

"Untuk sabunya tidak ditemukan, hanya alat isap saja. Kasus ini tetap lanjut walau SG anak pejabat," ujar Supriadi.

Ditambahkannya, keduanya saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial SG yang diketahui putra kandung Wakil Bupati Banyuasin, ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran diduga melakukan pesta sabu bersama rekannya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (25/11/2019) kemarin di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah digerbek, kami amankan pria inisial SG bersama rekannya. SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin. Mereka diduga pesta sabu," kata Supriadi, Selasa.

(Penulis :Kontributor Palembang, Aji YK Putra |Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/27/06101031/kronologi-penangkapan-anak-wakil-bupati-banyuasin-yang-diduga-sedang-pesta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke