Salin Artikel

Diduga Peras Kades, Polisi OTT 4 Anggota LSM

Mereka ditangkap karena diduga memeras Eko, Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan.

Kasatreskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, keempatnya adalah SA, IH, Su dan Ay. Ketiga orang pertama warga Kabupaten Probolinggo, nama terakhir ber-KTP Kota Probolinggo.

"Mereka tertangkap tangan di rumah Susilo di Dusun Bendungan, Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Minggu (24/11/2019) siang," kata Rizki kepada Kompas.com via pesan singkat Senin (25/11/2019) malam.

Dari OTT tersebut, polisi menemukan uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 8.290.000.

Menurutnya, uang tersebut merupakan lanjutan transaksi dari transaksi sebelumnya. Transaksi lanjutan itu sebagai pelunasan.

"Para pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Rizki.

Selain uang tunai, barang bukti yang disita polisi adalah empat buah handphone, 6 kartu anggota LSM, 3 kartu pers.

Lalu dua KTP dan 1 SIM. STNK Nopol N 8024 NI Daihatsu Xenia atas nama Eko Wahyu Widayarto, serta dua unit motor.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/26/08343901/diduga-peras-kades-polisi-ott-4-anggota-lsm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke