Salin Artikel

Selama 11 Bulan, 183 Sarang Tawon Vespa Dimusnahkan di Solo

SOLO, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran Surakarta mencatat terhitung sejak Januari hingga November 2019, sebanyak 183 sarang tawon vespa affinis dimusnahkan di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta Gatot Sutanto mengatakan keberadaan sarang tawon vespa affinis atau dikenal tawon ndas ditemukan tersebar di lima kecamatan.

Kata Gatot, sarang tawon vespa affinis ditemukan di Solo mulai tahun 2016-2017.

"Laporan keberadaan sarang tawon vespa affinis paling banyak tahun 2019," ujar Gatot kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Sarang tawon vespa affinis ini paling banyak ditemukan di kawasan permukiman warga, terutama di atap rumah. Sebagian sarang tawon ditemukan di pohon.

"Kebanyakan sarang tawon ini ditemukan di rumah warga," kata dia.

Dia mengaku dalam sehari bisa memusnahan sebanyak empat sarang tawon vespa affinis di lokasi berbeda.

Pemusnahan sarang tawon dilakukan dengan cara menggunakan busa dan lubang sarang disumpal menggunakan kain yang telah dicampur bensin.

"Pemusnahan sarang tawon ini kita sering lakukan saat malam hari. Kebanyakan tawon pada masuk ke sarang. Kita mengutamakan keselamatan petugas," tutur Gatot.

Kendati banyak laporan pemusnahan sarang tawon, dia menyampaikan, selama ini belum ada laporan warga yang tersengat tawon vespa affinis.

"Alhamdulillah, belum ada laporan itu. Jangan sampai. Makanya kalau ada temuan sarang tawon ini warga segara laporkan ke kita (Damkar)," pungkas Gatot.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/22111691/selama-11-bulan-183-sarang-tawon-vespa-dimusnahkan-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke