Salin Artikel

Bawa Sajam, 3 Pemuda di Bandung Rampok 8 Warung dan Ruko

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga pemuda yang kerap melakukan pencurian dan kekerasan di warung dan ruko di Kota Bandung.

Adapun ketiga pelaku merupakan warga Cipamokolan, Kota Bandung, yang diketahui berinisial IM (19), IS (23) dan I (16).

Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan mengatakan, dalam setiap aksinya, para pelaku ini dibekali senjata tajam.

Bahkan, mereka tak segan melukai korbannya apabila melakukan perlawanan.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan adanya perampokan sebuah warung di Kelurahan Derwati, Rancasari, Kota Bandung, pada 6 November 2019 lalu.

Aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas. Ketiganya tengah berpura-pura membeli barang, namun tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis kampak untuk mengancam korbannya.

Setelah korbannya berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung menggasak uang warung lalu kemudian melarikan diri.

Berbekal laporan korban dan rekaman kamera pengawas, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku di salah satu indekos di wilayah Rancasari.

Satu orang petugas bahkan terluka sayatan akibat diserang salah satu pelaku saat akan ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian di Kota Bandung. Sasarannya warung dan ruko yang buka 24 jam," kata Darmawan, saat ungkap kasus di Mapolsek Rancasari, Senin (25/11/2019).

Para pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Polisi juga mengamankan senjata tajam dan motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/18021341/bawa-sajam-3-pemuda-di-bandung-rampok-8-warung-dan-ruko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke