Salin Artikel

Wali Kota Sukabumi: Wacana ASN Bisa Bekerja di Rumah Harus Melalui Kajian

SUKABUMI, KOMPAS.com — Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan siap melaksanakan rencana aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja di rumah.

Hanya, sebelum dilaksanakan harus melalui kajian menyeluruh.

''Ini kan masih diwacanakan. Tapi, bagi kami di daerah, ketika memang sudah menjadi aturan yang dikeluarkan oleh pusat, kami siap-siap saja menerima,'' kata Fahmi kepada Kompas.com, selesai menghadiri Pelepasan Pensiunan Pemkot Sukabumi, di Balai Kota Sukabumi, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, kajian yang dilakukan di antaranya yang berhubungan dengan kedisiplinan maupun yang berhubungan dengan output pekerjaan.

''Termasuk yang berhubungan dengan efektivitas layanan publik ke depannya,'' ujar mantan Wakil Wali Kota Sukabumi pada periode sebelumnya ini.

Namun, dia melanjutkan, dengan adanya program tersebut, Pemerintah Pusat juga tidak melepas begitu saja.

Dalam pelaksanaan programnya harus disertai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

''Jangan kemudian diserahkan terjun bebas kepada daerah, jadi tetap harus disertai juklak dan juknis,'' harap Fahmi, yang sempat menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi dua periode.

Fahmi menilai, ASN bekerja di luar kantor itu hal yang mungkin dapat dilaksanakan karena saat ini sudah didorong dengan percepatan teknologi informasi. 

Bahkan, sekarang sudah mulai ada masyarakat (bukan ASN) yang melakukan kerja di luar kantor.

Namun, dia melanjutkan, tentunya tidak semua dinas bisa melaksanakan program terobosan dalam bidang reformasi birokrasi tersebut. 

''Hanya dinas-dinas tertentu yang bisa mengaplikasikannya. Jadi, nanti kami lihat dulu,'' ujar Fahmi. 

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.

Salah satunya terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, mungkin hal itu berubah.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024. 

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi. 

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/15092831/wali-kota-sukabumi-wacana-asn-bisa-bekerja-di-rumah-harus-melalui-kajian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke