Salin Artikel

Viral Surat Pelamar CPNS kepada Bupati yang Memohon supaya Diterima

Surat tersebut tentang keresahan warga yang mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam beberapa waktu terakhir, foto surat itu beredar di grup WhatsApp di lima daerah di wilayah Ajatappareng, yakni, Kabupaten Enrekang, Pinrang, Sidrap, Barru dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Surat tersebut dilengkapi materai 6.000, dengan identitas penulis bernama Yandu, warga Maroanging, Kabupaten Enrekang.

Dalam suratnya, Yandu mencurahkan isi hati tentang kesulitan lulus sebagai PNS.

Dia pun meminta agar Bupati Enrekang membantu proses rekrutmen, agar dia terpilih sebagai PNS.

"Mungkin surat yang ditulis Yandu itu mencurahkan isi hati tentang berbelit-belitnya berkas pendaftaran CPNS di Indonesia, khususnya Kabupaten Enrekang," Kata Makmur, salah satu warga Parepare yang juga mendapat foto surat tersebut, Minggu (24/11/2019).

Apalagi, menurut Makmur, dalam surat itu, Yandu menuliskan keresahan tentang orangtuanya yang sangat ingin anaknya menjadi PNS.

"Utamanya di Sulawesi Selatan, mayoritas orangtua menginginkan anak-anak mereka menjadi PNS atau abdi negara lainnya," kata Makmur.

Sementara itu, Humas Pemkab Enrekang Amirullah mengakui bahwa dia juga sudah melihat surat terbuka itu di media sosial.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah surat itu benar-benar dibuat oleh warga Enrekang.

"Saya sudah melihat surat itu melalui media sosial. Hanya saja, siapa dan dari mana penulisnya belum diketahui, walau sang penulis memcantumkan waliayah Kabupaten Enrekang," kata Amirullah.

Amirullah mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai surat tersebut.

Surat keresahan warga tentang sulitnya mendaftar CPNS tersebut belum dilaporkan kepada atasannya.

"Saya belum bisa berkomentar banyak, hal itu belum saya laporkan kepada pimpinan," kata Amirullah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/12015901/viral-surat-pelamar-cpns-kepada-bupati-yang-memohon-supaya-diterima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke