Salin Artikel

Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dokter di Mojokerto

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).

"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan cabul oleh terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).

Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum dokter.

Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.

"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.

Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.

Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi. Besok kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.

Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.

"Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," kata Dewa.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/22/14200841/gadis-15-tahun-jadi-korban-pencabulan-dokter-di-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke