Salin Artikel

Bawa 58 Kg Ganja, Dua Warga Jawa Barat Ditangkap

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pria asal Jawa Barat ditangkap aparat Polres Langkat karena membawa 58 kg daun ganja dari Aceh hendak menuju Medan, di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (21/11/2019) pukul 06.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan, keduanya bernama Asep Kurnia (30) warga Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Jawa barat dan Cep Dudi Yuliadi (43) warga Banjar, Jawa barat.

Mereka ditangkap setelah adanya informasi sebuah mobil Toyota Avanza yang membawa narkotika jenis ganja dari arah Aceh menuju Medan.

Atas informasi tersebut, Doddy kemudian memerintahkan Kasat Reserse Narkoba AKP Adi Haryono, untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pukul 06.00 WIB, tim pun melihat mobil Toyota Avanza yang mereka targetkan melintas di Kota Stabat.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan, namun mobil tersebut mencoba melarikan diri, hingga akhirnya berhasil dihentikan di sekitaran Simpang Maut Stabat.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan daun ganja yang di sembunyikan di berbagai bagian mobil.

Di antaranya di dalam kap mesin, di pintu samping kiri dan kanan depan dan belakang, di bawah ban serap, serta di dalam bodi mobil.

"Setelah dihitung, jumlahnya ada sebanyak 58 bal (bungkus)," ujar dia.

Sementara itu, dari interogasi yang dilakukan, kedua pelaku mengaku narkotika tersebut merupakan milik seorang warga Aceh bernama Bambang.

Ganja tersebut rencananya akan mereka bawa ke Kota Bandung, melalui Medan. "Setelah tiba di Bandung mereka akan mendapatkan upah Rp 15 juta," terang dia.

Selain barang bukti ganja, pihaknya juga mengamankan mobil Toyota Avanza warna silver D 1303 AAM yang dikendarai kedua pelaku.

"Saat ini sedang dilakukan upaya pengembangan," ujar dia.  

https://regional.kompas.com/read/2019/11/21/11554861/bawa-58-kg-ganja-dua-warga-jawa-barat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke