Salin Artikel

Buntut Konflik Tanah di Flores Timur: Polisi dan Istri Disandera, Rumah Rohaniwan Dirusak, 7 Orang Ditangkap

Tujuh orang terduga pelaku perusakan diamankan sekitar pukul 17.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun menerangkan, ketujuh terduga pelaku adalah para pemuda.

Mereka yaitu PPK (19), HL (20), LST (19), ABT (18), YDST (25), SN (34), dan HHS (21). 

"PPK adalah seorang mahasiswa dan ABT berstatus pelajar. Lima lainnya itu petani dan tidak memiliki pekerjaan," kata Johanes kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2019). 

Sandera polisi dan istri

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyandera seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya, Selasa (19/11/2019). 

Aksi sandera yang dilakukan warga itu terjadi saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona.

Aksi penyanderaan itu dipicu karena adanya penangkapan salah seorang warga Suku Tukan, Josep Masan, oleh polisi. 

Josep Masan ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi di Polsek Wulangitang. 

Rusak rumah rohaniwan

Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum melakukan penyanderaan, warga kampung Suku Tukan menggelar aksi dengan membawa parang, tombak, serta anak panah merusak rumah rohaniwan atau rumah dioses milik PT Rerolara Hokeng.

Rumah itu dihuni Romo Nikolaus Lawe Saban, selaku direktur PT Rerolara Hokeng. 

Aksi itu terjadi karena pematokan pilar lokasi tanah hak guna usaha (HGU) PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang.

Warga Suku Tukan meminta agar pematokan dan segala aktivitas di tanah HGU di PT Rerolara Hokeng dihentikan.

Warga Suku Tukan juga meminta polisi membebaskan Josep Masan yang ditahan di Mapolsek Wulanggitang, terkait kasus penodongan dan penyerangan anggota Intelkam Polres Flotim saat melakukan penyelidikan di rumah dioses PT Rerolara Hokeng.

Permintaan dikabulkan, sandera ditukar

Pada Selasa, sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Josep Masan dengan anggota Polsek Wulanggitang dan istri yang disandera.

Setelah pertukaran terjadi, dua sandera, yakni Bripka Damianus Hera dan istri, menjalani perawatan intensif di Puskesmas Wulanggitang akibat trauma atas kejadian tersebut.

Anggota BKO Polres Flotim sebanyak 34 anggota dipimpin Kabag Ops Polres Flotim AKP Abdurahman Aba Mean, anggota Brimob Maumere, dan Kodim 1624 Larantuka bertindak cepat mengamankan situasi.

Melihat penambahan jumlah aparat, warga Suku Tukan saat ini sudah membubarkan diri dan situasi pun kembali kondusif.

Terkait sengketa tanah ulayat

Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abraham membenarkan terjadinya insiden antara warga dengan polisi pada Selasa (19/11/2019). 

Ia menjelaskan, rencananya pada Selasa ini pihak PT Rerolara Hokeng mau memasang patok untuk batas tanah HGU.

Namun, pihak Suku Tukan menolak karena selama ini belum ada penyelesaian oleh pemda terkait tuntutan mereka masalah tanah ulayat Suku Tukan, yang menurut mereka ada di dalam areal HGU.

"Tadi terjadi perusakan di rumah Diosis termasuk kapela yang ada di rumah tersebut. Sementara saya sudah di lokasi dan situasi sudah kondusif," ungkap Abraham kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2019). 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/21/08103691/buntut-konflik-tanah-di-flores-timur-polisi-dan-istri-disandera-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke