Salin Artikel

Ambil Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit, Ojek Online Minta Maaf

Lima orang perwakilan ojek online mendatangi RSUP M Djamil Padang dan meminta maaf langsung kepada Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yunus.

"Atas nama pengemudi ojol, kami meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Selasa kemarin," kata Aldi, dari perwakilan ojek online yang datang ke RSUP M Djamil Padang, Rabu (20/11/2019).

Aldi mengakui adanya kesalahan dari sejumlah pengemudi ojek online yang nekat membawa paksa jenazah bayi dari rekan mereka keluar dari RSUP.

Tindakan itu, kata Aldi, hanya spontanitas sebagai aksi solidaritas dari sesama rekan pengemudi ojek online.

"Ini hanya aksi spontan, tanpa ada yang menyuruh. Mungkin karena terbawa emosi sehingga terjadi insiden itu," kata Aldi.

Aldi berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Dirut RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf mengatakan pihaknya dapat menerima permohonan maaf dari pihak ojek online dengan dilampirkan keterangan tertulis.

"Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, namun karena adanya permintaan yang tulus dari pihak ojol, maka kami bersedia untuk menarik lagi laporannya. Tapi tetap butuh dokumentasi tertulis," kata Yusirwan.

Yusirwan mengatakan, dengan viralnya berita tersebut bukan hanya merugikan pihak RSUP M Djamil, tetapi juga pengemudi ojek online sendiri.

"Saya ditelepon oleh orang Kemenkes. Ini merugikan RSUP M Djamil Padang. Tapi harus diketahui juga ojol juga kena karena opini yang berkembang ojol anarkis," kata Yusirwan.

Yusirwan berharap dengan selesainya kasus tersebut diharapkan tidak ada lagi muncul persoalan di kemudian hari.

Apalagi persoalan biaya sudah digratiskan oleh manajemen RSUP M Djamil Padang sehingga tidak ada keluarga yang terutang.

"Semua sudah selesai. Kasus juga selesai dan keluarga tidak terutang lagi," kata Yusirwan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/18113831/ambil-paksa-jenazah-bayi-dari-rumah-sakit-ojek-online-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke