Salin Artikel

DIPA dan TKDD Papua Rp 63,98 Triliun Diserahkan, Ini Perinciannya

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 untuk kantor pemerintahan yang ada di Provinsi Papua.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Arif Wibawa menuturkan, DIPA dan TKDD tersebut diserahkan kepada 49 kantor/lembaga dan 30 kantor pemerintahan daerah dengan total pagu Rp 63,98 triliun.

"Anggaran belanja negara tahun 2020 di Provinsi Papua sebesar Rp 63,98 triliun atau meningkat 3,2 persen dibanding 2019," ujar Arif, di Jayapura, Rabu (20/11/2019).

Arif menyebut, dari total tersebut, Rp 16,69 triliun dialokasikan untuk satuan kerja (Satker) yang terbagi dalam 633 DIPA.

Kemudian Rp 47,3 triliun berupa alokasi TKDD yang di dalamnya sudah termasuk dana desa untuk kampung yang berada di 29 kabupaten/kota.

"Alokasi dana desa pada 2019 Rp 5,24 triliun meningkat menjadi Rp 5,41 triliun di 2020," sebut dia.

Peningkatan alokasi dana desa tersebut, sambung Arif, menjadi salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

Ia mengingatkan, percepatan penyerahan DIPA dan TKDD ini agar Pemda dan Satker di Papua memiliki waktu yang lebih panjang untuk proses pengadaan barang dan jasa di 2020.

Sementara, Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen meminta seluruh Satker dan Pemda di Papua bisa merespons cepat penyerahan DIPA dan TKDD 2020 dengan meningkatkan kinerja.

Dengan hal tersebut, diharapkan pada 2020 terjadi perubahan yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/14090841/dipa-dan-tkdd-papua-rp-6398-triliun-diserahkan-ini-perinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke