Salin Artikel

Berkedok Pasang Permen untuk Kelabui Petugas, Pemain Judi Ditangkap

LUWU, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2019) dini hari, sekira pukul 02.40 Wita mengamankan 4 orang pelaku judi domino jenis qiu-qiu (qq).

Keempat pelaku ini masing-masing MA (23) AH (35), RN (34) dan PT (46) warga Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, mengatakan, 4 pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu setelah digerebek.

“Pelaku judi qq ini berkedok pasangan permen kopiko, jika dilihat di TKP meja tidak ada uang, karena mereka pasang di meja permen, namun informasi yang kami peroleh mereka berjudi uang. Permen ini hanya sarana, satu permen mereka hargai Rp 5.000," kata Faisal, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 2 dos kartu jenis domino merek ABCD, 80 permen merk kopiko sebagai uang para terduga pelaku, uang pasangan sebesar Rp 400.000, dan tiga unit ponsel milik pelaku.

"Mereka akui berjudi dan dilakukan di rumah pelaku MA sejak pukul 22.00 malamnya, hingga kami gerebek pukul 02.40 dini hari,” ucap Faisal.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/12221471/berkedok-pasang-permen-untuk-kelabui-petugas-pemain-judi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke