Salin Artikel

Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh

Penusukan itu dilatarbelakangi KH yang menduga sang istri berselingkuh.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami-istri itu bertengkar.

Sang suami menduga istrinya berselingkuh.

Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh.

Sebaliknya, istri menyatakan bahwa tuduhan suaminya tidak beralasan. Tuduhan itu disebut akibat suaminya terpengaruh sabu-sabu.

“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Menurut Abdullah, sang istri menjerit minta tolong pada tetangga.

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur untuk mendapat perawatan.

Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” kata Abdullah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/18/13274461/dicurigai-selingkuh-istri-ditikam-suami-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke