Salin Artikel

Anak Bupati Majalengka Tembakkan Tiga Peluru Karet ke Kontraktor

Penembakan dilakukan di depan ruko yang berada di Jalan Cigasong-Jatiwangi, Majalengka.

"Seluruh amunisi yang sudah ditembakkan ada tiga butir," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, semua amunisi yang terdapat di dalam senjata api IN berjumlah sembilan butir. Enam di antaranya masih utuh dan tiga sudah ditembakkan.

Mariyono mengatakan, amunisi tersebut merupakan peluru karet kaliber 9 mm. Sebab, senjata api yang dimiliki IN juga kaliber 9 mm.

"Barang bukti yang kami sita satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mm. Enam butir peluru karet kaliber 9 mm," ujarnya.

Mariyono mengatakan, tersangka IN terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan yang dilakukan terhadap seorang kontraktor.

"Ancaman hukuman (untuk tersangka IN) 20 tahun penjara," katanya.

Ancaman hukuman tersebut, kata Mariyono, karena tersangka IN melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 Ayat 1 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 jo UU Darurat Pasal 1 Ayat 1 Tahun 1951," ucapnya.

Pelaku yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka sudah ditahan di Mapolres Majalengka.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/16/14231451/anak-bupati-majalengka-tembakkan-tiga-peluru-karet-ke-kontraktor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke