Salin Artikel

Niat Rujuk Dihalangi, Mantan Kakak Ipar Dikeroyok hingga Tewas

GARUT, KOMPAS.com – JJ (21) warga Kampung Parabon Desa Peundeuy Kecamatan Peundeuy, bersama PR (22), warga Kampung Pacing, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Rabu (13/11/2019) diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut.

Pada Selasa (12/11/2019) malam, JJ mengeroyok EF (29) warga Kampung Parabon Desa Peundeuy hingga tewas.

JJ dan PR diamankan setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih 24 jam.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengungkapkan, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh JJ yang sebenarnya masih terbilang adik ipar korban, serta PR, pada Selasa (12/11/2019) malam.

Adapun motif pengeroyokan tersebut karena keduanya memiliki dendam kepada korban.

“Motifnya beda-beda, tapi semuanya dendam pada korban,” jelas Maradona di Mapolres Garut, Rabu (13/11/2019) sore.

JJ, menurut Maradona, dendam kepada korban karena korban menolak dirinya untuk bisa rujuk kembali dengan istrinya yang juga adik korban.

Makanya, begitu Selasa (12/11/2019) malam korban mabuk dan mengajaknya berkelahi, JJ dan PR langsung pulang ke rumah mengambil golok dan kembali mendatangi korban bersama-sama.

“Kalau pelaku PR, dia memang sering cekcok dengan korban, mereka satu tongkrongan sering mabuk dan cekcok hingga berkelahi,” katanya.

Peristiwa penganiayaan sendiri, menurut Erwin diawali saat korban berada di salah satu villa di Desa Peundeuy dalam acara kumpulan pemuda.

Saat itu, kedua pelaku datang ke tempat tersebut.

Kedua pelaku sempat cekcok mulut dengan korban di tempat tersebut dan ditantang korban yang dikabarkan dalam kondisi mabuk berkelahi.

“Setelah cekcok, keduanya lalu pulang ke rumah masing-masing mengambil golok, lalu kembali lagi mencari korban di tempat kumpulan pemuda,” katanya.

Belum sampai tempat pertemuan kumpulan pemuda, menurut Maradona, para pelaku bertemu dengan korban di jalan.

Melihat keduanya sudah membawa golok, korban pun menghindar.

Namun, saat korban sudah berada tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di Jalan Raya Singajaya-Peundeuy, tepatnya di Kampung Cangkudu Desa Peundeuy, korban berhasil dibacok oleh JJ.

“Bacokan pertama sempat ditangkis, lalu korban terus dibacok oleh keduanya hingga warga berdatangan,” jelasnya.

Setelah membacok korban, kedua pelaku pun lantas melarikan diri ke arah Kecamatan Cibalong.

Sementara, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Peundeuy.

Namun, karena luka tebasan golok, nyawa korban akhirnya tidak tertolong lagi.

“Kedua pelaku kita amankan di kawasan Hutan Sancang Desa Sancang Kecamatan Cibalong, setelah kita tanya, mereka mengaku melakukan penganiayaan hingga akhirnya kita amankan,” katanya.

JJ, salah satu pelaku mengakui, dirinya memang menyimpan dendam kepada korban karena niatnya untuk rujuk kembali dengan adik korban yang selama satu tahun ke belakang pisah ranjang dengannya, selalu dihalangi korban.

Padahal, dirinya sudah memiliki satu orang anak dari hasil pernikahan dengan adik korban.

JJ pun mengakui, saat menganiaya korban, dirinya memang sedang dalam pengaruh alkohol. Dirinya pun mengaku tidak punya masalah lain dengan korban.

“Saya nikah tahun 2017, pisah ranjang sejak satu tahun lalu, anak saya satu usia tiga tahun, nikah dulu karena hamil duluan,” katanya.

Sementara, PR pelaku lainnya mengakui, dirinya memang sering cekcok dengan korban. Terhitung, sudah lima kali dirinya berkelahi dengan korban.

Karenanya, saat dirinya dan JJ ditantang berkelahi, dirinya pun langsung pulang mengambil golok.

PR pun mengakui, saat melakukan penganiayaan juga sedang di bawah pengaruh minuman keras.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/19115691/niat-rujuk-dihalangi-mantan-kakak-ipar-dikeroyok-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke