Salin Artikel

Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Pekanbaru, Polisi Periksa 5 Saksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru, Riau, masih menyelidiki kasus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 38, FA, korban bullying perundungan oleh teman sekelasnya. Polisi sudah meminta keterangan lima orang saksi.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. 

"Saksi dua dari guru. Kemudian tiga orang terlapor dengan inisial R (14), MP (16) dan KR (14). Ketiga terlapor teman sekelasnya korban," sebut Nandang kepada Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Dia mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus, mengingat terlapor masih anak di bawah umur.

Pemeriksaan terlapor dengan melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Nandang menuturkan, dalam kasus ini, polisi akan mempertemukan pihak keluarga pelapor dengan terlapor, dengan didampingi guru sekolah.

"Ada langkah mediasi, karena terlapor masih di bawah dan masih pelajar. Mereka juga masih punya masa depan. Kita lihat nanti hasil dari pertemuan itu seperti apa. Namun proses hukum saat ini tetap kita lakukan sesuai prosedur," jelas Nandang.

Sementara itu, dia menyebut korban saat ini masih dalam proses penyembuhan.

"Dua hari yang lalu saya jenguk ke rumah sakit, korban sudah mulai beransur membaik. Kita doakan korban cepat sembuh," kata Nandang.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, kasus bullying atau perundungan yang dialami FA, berawal dari bercanda.

Kasus itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (5/11/2019) pukul 11.00 WIB.


"Awalnya mereka bercanda. Mungkin ada semacam kata-kata yang tidak bisa diterima para terlapor sehingga merasa tersinggung dan emosi lalu melakukan kekerasan terhadap korban," ungkap Nandang.

Menurutnya, hal itu terjadi karena pelaku yang masih di bawah umur masih labil dan emosinya belum stabil.

Pelaku, kata Nandang, memukul korban dengan kayu bingkai foto. Kemudian, para pelaku menarik kepala korban lalu dihantukkan ke bagian lutut hingga korban mengalami patah hidung.

Sayangnya, saat terjadi keributan, guru yang ada di depan tengah asyik bermain handphone.

"Guru waktu itu ada di dalam kelas sedang mencari soal tugas di handphone, jadi tidak melihat secara langsung kejadian itu. Dianggap (siswanya) sedang bercanda," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP menjadi korban bullying perundungan oleh teman sekelasnya viral di media sosial (Medsos). Kasus bullying itu diposting akun Facebook Rani Chambas, Kamis (7/11/2019) jam 10.31 WIB.

Atas aksi bullying tersebut, korban mengalami patah hidung. Tak terima akan hal itu, orangtua korban akhirnya melapor ke Polresta Pekanbaru, Kamis (7/11/2019) lalu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Adiandha saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

"Betul, ada laporannya. Sekarang dalam penyelidikan di Satreskrim Pekanbaru," kata Budhia melalui pesan WhatsApp.

Namun, dia mengaku belum mendapat data lengkap mengenai kronologi kejadian perundungan tersebut.

"Datanya ada sama Unit PPA (Pelindungan Perempuan dan Anak). Kanit (PPA) sedang rapat, nanti saya infokan," tutup Budhia.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/09115851/usut-kasus-bullying-siswa-smp-di-pekanbaru-polisi-periksa-5-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke