Salin Artikel

Pemkab Jombang Buka Lowongan 378 CPNS, 200 Formasi untuk Guru

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Pemkab Jombang, Senen mengatakan, lowongan CPNS yang tersedia tahun ini terdiri dari 4 formasi.

Rinciannya, 200 lowongan untuk formasi guru, 100 formasi tenaga kesehatan, serta 62 tenaga teknis dan 16 auditor.

Senen mengungkapkan, formasi penerimaan CPNS yang dibuka lebih sedikit dari yang diusulkan kepada Kementerian PAN-RB.

"Formasi yang diusulkan 479, tetapi yang disetujui 378. Paling banyak tenaga fungsional di bidang pendidikan dan kesehatan," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).

Senen menjelaskan, sistem seleksi CPNS pada tahun ini sama dengan sistem pada tahun 2018. Demikian pula dengan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi para pelamar.

Agar tidak ketinggalan dan kekurangan syarat yang diperlukan, para calon pelamar diharapkan mulai mempersiapkan dokumen dan syarat lain yang diperlukan.

Para peminat CPNS juga terus memantau situs resmi BKN maupun laman resmi BKD Jombang.

Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan para calon pendaftar, yakni scan KTP, kartu keluarga, foto diri, ijazah, dan transkrip nilai.

Pendaftaran seleksi CPNS di Kabupaten Jombang, kata Senen, berlaku sama dengan daerah lainnya, yakni mulai dibuka pada tanggal 11 November 2019.

Pendaftaran dibuka secara online melalui situs SSCASN BKN di https://sscasn. bkn.go.id/.

Senen berharap agar calon pendaftar terus memantau situs resmi BKDPP Jombang agar tidak ketinggalan informasi. Dia juga berharap calon pendaftar tidak terbujuk rayuan calo.

"Sama seperti tahun 2018, termasuk sistem seleksinya. Kami menghimbau kepada para calon pendaftar, tidak usah percaya pada oknum yang bisa membantu meloloskan lulus jadi CPNS," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/09/19590361/pemkab-jombang-buka-lowongan-378-cpns-200-formasi-untuk-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke