Salin Artikel

Diduga Melanggar Etik, Komisioner KIP Lhokseumawe Disidangkan Pekan Depan

Rahmat Hidayat, pengacara dari pelapor Mahlil, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, dirinya sudah menerima surat panggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang tersebut.

Dalam laporannya, Rahmat menyebutkan Mulyadi diduga sebagai tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad, pada Pilkada 2017 lalu.

Mulyadi disebut turut mengantarkan berkas pendaftaran calon kepala daerah itu.

Bahkan, sambung Rahmat, Mulyadi diduga terlibat aktif dalam kampanye pemenangan pasangan tersebut.

“Kami lampirkan bukti-bukti berupa foto, video dan kliping media massa yang memuat foto Komisioner Mulyadi dalam Pilkada 2017 lalu,” sebut Rahmat.

Dia menyebutkan, pembuktian atas laporan tersebut akan disampaikan ke majelis hakim DKPP. “Kami berupaya membuktikan seterang-terangnya,” pungkas Rahmat.

Dia memastikan, dirinya dan kliennya, Mahlil hadir dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, Mulyadi menyatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, dia akan mengikuti proses persidangan di DKPP RI.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/09/11525481/diduga-melanggar-etik-komisioner-kip-lhokseumawe-disidangkan-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke