Salin Artikel

Sungai Ledeng Tercemar Limbah Usus Ayam, Polisi dan Pemkab Turun Tangan

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebuah aliran sungai di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tampak menjijikkan karena dipenuhi dengan sampah.

Selain menjijikkan karena dipenuhi sampah plastik dan limbah usus ayam, aroma tidak sedap juga tercium dari aliran sungai.

Sungai tersebut dikenal sebagai Sungai Ledeng. Lokasinya berada di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan, Kabupaten Mojokerto.

Hampir sepanjang 200 meter permukaan sungai tertutup sampah. Jenis sampah yang mencemari sungai didominasi sampah rumah tangga berupa plastik dan limbah usus ayam.

Fenomena sungai Ledeng tertutup sampah dan mengeluarkan bau menyengat menjadi perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Mojokerto, sepekan terakhir.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Mojokerto beserta tim dari Polres Mojokerto, pada Jumat (8/11/2019), turun ke lokasi sungai yang tercemar tersebut.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Pemkab Mojokerto, Aminuddin mengatakan, untuk mengetahui tingkat pencemaran di Sungai Ledeng, pihaknya mengambil sampel air dari sungai itu.

Sampel air diambil dari titik atas dan titik bawah. Titik atas merupakan titik aliran sungai yang tidak terdapat sampah dan limbah.

Sedangkan titik bawah, merupakan titik aliran sungai yang dipenuhi sampah rumah tangga dan limbah usus ayam.

"Kami ambil (sampel air) dua titik. Titik yang pertama titik bawah, kemudian yang kedua titik atas. Titik atas itu yang belum terkena masukan limbah-limbah domestik yang ada di sini," kata dia, saat dikonfirmasi usai pengambilan sampel air di Sungai Ledeng, Jumat.

Aminuddin menuturkan, kadar pencemaran di Sungai Ledeng akan diketahui setelah pihaknya merampungkan uji kualitas air di laboratorium.

"Untuk mengetahui hasil uji laboratorium, diperlukan waktu 10 hari kerja. Kami belum bisa menyimpulkan, kita tunggu hasil uji lab-nya," ujar dia.

Polisi buka penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya telah memulai proses penyelidikan terkait dugaan pencemaran di Sungai Ledeng di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari.

"Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan berkordinasi dengan DLH dan Subdit Tipiter Direktorat Krimsus Polda Jatim," kata Dewa, saat dihubungi Kompas.com.

Yoga mengatakan, pada Jumat kemarin, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi sungai.

Bersama tim dari DLH Pemkab Mojokerto, kepolisian turut serta dalam pengambilan sampel air di sungai Ledeng.

Hasil penyelidikan awal, ungkap Dewa, industri rumah tangga di sekitar Sungai Ledeng diduga berkontribusi dalam pencemaran limbah.

Tumpukan limbah dan sampah rumah tangga membuat sungai tersebut nampak kotor dan mengeluarkan aroma tidak sedap. 

"Diduga ada limbah industri, masih diduga ya, karena saat kami mengambil sampel, ada ceceran usus ayam. Maksudnya bekas cucian usus ayam," beber dia.

Tim yang terjun ke lokasi sekitar Sungai Ledeng, lanjut Dewa, selain melakukan observasi dan pemeriksaan di TKP, juga meminta keterangan masyarakat sekitar termasuk pengusaha makanan ringan usus ayam.

Di Desa Modopuro, terdapat belasan pengusaha makanan ringan keripik usus pada skala home industri. Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan kepada 11 orang.

"Kami menunggu hasil uji lab dari DLH, kalau memang ini limbah atau ada dampak lingkungan hidup, kami akan melakukan gelar perkara," ungkap Dewa Yoga.

Sungai Ledeng di Kabupaten Mojokerto, berada di wilayah Dusun Sememi, Desa Modopuro.

Aliran sungai ini berada di antara dua dusun di Desa Modopuro, yakni Dusun Sememi dan Dusun Bangsri.

Sungai Ledeng memiliki lebar sekitar 6 meter. Aliran sungai itu berasal dari Avor Gedang menuju Sungai Sadar.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/09/09180621/sungai-ledeng-tercemar-limbah-usus-ayam-polisi-dan-pemkab-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke